oleh

Bukan Antar Sembako, Pick Up Dibawa Ngibrit! Pasutri Lampung Diciduk di Riau

Mobil tersebut dipinjam untuk usaha antar sembako, dengan kesepakatan uang sewa Rp800 ribu per tiga hari.

“Awalnya lancar. Selama sekitar dua minggu, pelaku masih menghubungi korban dan bahkan mengantar sembako ke rumah korban,” ungkap sumber kepolisian.

Namun, situasi berubah drastis. Pada Senin, 3 November 2025, kedua pelaku mendadak menghilang. Tak ada kabar, tak bisa dihubungi. Korban pun mendatangi rumah pelaku.

Betapa kagetnya korban, rumah tersebut sudah kosong. Seluruh perabotan rumah tangga raib, diduga dibawa kabur menggunakan mobil pick up milik korban.

Merasa ditipu dan dirugikan, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Kabur ke Riau, Ditangkap Tim Polres OKU

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Polres OKU langsung bergerak melakukan penyelidikan. Informasi terakhir menyebutkan kedua pelaku kabur ke Provinsi Riau.

Baca Juga :  KPK Beberkan Fakta Kelam: 62% Korupsi Didominasi Suap, ‘Pertahanan Terbaik Adalah Menyerang!’

Setelah melakukan pelacakan, pasutri penggelap mobil ini akhirnya diringkus.

“Kedua tersangka diamankan pada Minggu, 11 Januari 2026, di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau,” jelas sumber polisi.

Komentar