
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), resmi memulai langkah strategis pembangunan lima tahun ke depan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjabbar Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD, Minggu (1/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap.
Turut hadir Forkopimda, Wakil Bupati Tanjabbar Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para kepala OPD, instansi vertikal, perwakilan BUMD, perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan bahwa penyampaian Raperda RPJMD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dan awal dari proses pembahasan bersama DPRD guna menyepakati arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
Komentar