oleh

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025–2029

“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen fundamental yang merumuskan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menjabarkan visi kepala daerah terpilih sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Katamso membawa visi besar dalam pembangunan lima tahun ke depan, yaitu Tanjabbar BERKAH MADANI — sebuah akronim dari Berkah, Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tiga misi utama pembangunan, yang diterjemahkan ke dalam arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang terukur dan realistis.

Diantaranya adalah: Penurunan angka kemiskinan; Peningkatan dan penjagaan pertumbuhan ekonomi; Peningkatan kualitas hidup masyarakat; Penurunan angka pengangguran terbuka; Pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan pendapatan

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Letjen Kunto Kunjungi Tanjabbar

“RPJMD ini disusun sebagai panduan strategis agar visi-misi kepala daerah tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat ditransformasikan menjadi program-program nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Bupati.

Komentar