oleh

Bupati Buka Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

PJ Sekretaris Daerah H. Dahlan, S.Sos, MM, selaku Ketua Umum Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan Perda Kabupaten Tanjabbar Nomor 11 tahun 2018 tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar, Perbup Nomor 16 Tahun 2021, dan Keputusan Bupati Tanjabbar Nomor 431/Kep.Bup/Tapem/2024 tentang Penyelenggaraan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Peringatan Hari Jadi ke-59 Kabupaten Tanjabbar tahun 2024.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan ini adalah untuk memupuk dan menumbuhkembangkan semangat kebangsaan serta kecintaan terhadap tanah air, bangsa, negara, dan daerah.  (Thd/*)

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025–2029

Komentar