oleh

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan PROPEMPERDA Tanjabbar Tahun 2023

Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD, Senin (21/11/22).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD, Senin (21/11/22).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Hadiri Haflah Santri, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bangun SDM Religius dan Unggul

Usai mendengarkan Plt Sekertaris Dewan menyampaikan laporan, Bupati dan pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Tanjabbar dengan DPRD Tanjabbar tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023.

Setelah Paripurna Tentang Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2023, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, dan sambutan Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023.

Komentar