Berdasarkan penyampaian pendapat akhir dari Tujuh Fraksi DPRD, yang meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P, Fraksi Tanjab Barat Bersatu yang menyampaikan pandangannya, secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabbar menyampaikan apresiasi terhadap Bupati beserta jajarannya atas penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, serta mengapresiasi kerja keras Bupati dalam upaya menuntaskan Visi–Misi Pemerintah Daerah. Semua Fraksi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Bupati dalam sambutannya usai menandatangani berita acara menyampaikan bahwa dengan telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023, pihaknya beserta jajarannya akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.
Komentar