oleh

Bupati Pimpin Mediasi Antara Masyarakat dengan PT. Jadestone Energy

Bupati Tanjabbar saat memimpin mediasi antara masyarakat dan PT Jadestone Energy. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dipimpin Bupati, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan mediasi permasalahan antara masyarakat Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam dengan PT. Jadestone Energy, Kamis, (18/01/24).

Mediasi dilaksanakan di Ruang pola Kantor Bupati ini dihadiri oleh Forkopimda, Asisten Ekbang, Kaban Kesbangpol, pihak PT. Jadestone serta Aparat Pemerintah Desa dan Kecamatan Bram Itam.

Hilal, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol mengatakan mediasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti permasalahan yang dipicu oleh ketidakpuasan masayarakat RT. 06 dan 12 Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam.

“Iya, masyarakat menuntut hak yang menurut mereka tidak sesuai dengan dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan terhadap kondisi dan keadaan yang mereka rasakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Resmi Tutup Turnamen Hamdani Cup VII

Dalam mediasi ini Bupati menekankan kepada pihak Perusahaan, Pemerintah Desa dan Kecamatan serta pihak terkait untuk mensosialisasikan terkait hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

Komentar