Selain itu Program “1 Desa 1 Hektare” penanaman jagung secara monokultur, Pemanfaatan Dana CSR dari perusahaan untuk mendukung kelompok tani (Poktan) di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kapolres juga menekankan pentingnya pemanfaatan minimal 20% dari dana desa untuk program ketahanan pangan, sesuai dengan kebijakan pusat.
“Kita wajib menyukseskan program ini. Ini adalah uang negara yang harus kita kembalikan manfaatnya kepada rakyat. Maka dari itu, mari kita jalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (Thd/*)
Komentar