
HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), meringkus satu dari empat buronan kasus begal yang beraksi di Jalan Raya Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU pada Kamis 2 November 2017 silam.
Satu dari kawanan begal yang berhasil diringkus ini bernama Sidik Wahyu Pratama (23), warga Blok B Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.
Dia disergap anggota di jalan simpang tiga Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, Jumat (1/9), sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda E Antoni Malau, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Sidik Wahyu Pratama.
“Tersangka kita tangkap karena melakukan aksi begal bersama ketiga rekannya pada 2017 lalu. Korbannya, seorang perempuan inisial DCW (20),” ujarnya.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BG 2869 FAF. Ketika melintas di TKP, korban dihadang oleh keempat pelaku yang membawa senjata tajam.
Komentar