oleh

Catat !!! KPU Buka Penerimaan PPK dan PPS Akhir November, Pake Aplikasi

“Ya dalam aplikasi siakba.kpu.go.id yang sudah mulai disosialisasikan tersebut, nama-anama calon pelamar sudah langsung bisa dilihat apakah tergabung dalam partai dan juga terdaftar atau tidak sebagai pemilih,” kata Naning.

Kemudian, Naning juga mengatakan, sistem perekrutan dan tes calon PPK dan PPS nanti tidak secara manual lagi. Dimana KPU telah menerapkan tes tertulis menggunakan sistem CAT, sehingga nilai pelamar langsung bisa terlihat. ” Barulah nantinya KPU Pusat melakukan perengkingan terhadap para pelamar. Setelah itu KPU Pusat mengirimkan rekomondasi nama-nama sesuai perengkingan kepada KPU wilayah masing-masing untuk melakukan tahapan selanjutnya,” kata Naning.

Lebih lanjut Naning mengatakan, tugas PPK dan PPS terpilih nanti mulai awal tahun 2023 yakni bulan Januari hingga Juni 2024. Dimana tugas PPK dan PPS hanya sebatas Pemilihan Presiden dan Legislatif. ” Untuk tahapan selanjutnya, karena OKU sendiri pada tahun 2024 juga mengadakan Pilkada Bupati, kita menunggu petunjuk selanjutnya. Sekarang kita fokus ke Pemilihan Umum dulu,” kata Naning. (Joe)

Baca Juga :  Kejari OKU Ekspose SKK Bersama Bapenda, Ini Hasilnya..

Komentar