Yakni di lokasi/ titik 6 (enam) dan di titik 9 (sembilan). Pembagiannya; di lokasi 6 terdapat dua sumur. Sedangkan di lokasi 9 terdapat tiga sumur.
“Jadi total ada 5 (lima) sumur untuk di OKU ini,” tegas Hadi.
Disinggung soal persoalan tapal batas kegiatan PHE, yang sempat menimbulkan polemik bahkan beberapa kali jadi sorotan baik di OKU maupun Muararnim, Hadi mengklaim sudah clear dan tidak ada persoalan lagi.
Itu, menurutnya mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, seperti disebut diatas.
“Sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM. Jadi clear, gak ada lagi persoalan batas berkaitan dengan kegiatan PGE,” tandasnya. (win)
Komentar