oleh

Cemarkan Nama Baik Perangkat Desa di Grup WA, Leo Nardo Dipolisikan

Perangkat Desa Lunggaian foto bersama usai melaporkan Leo Nardo ke Polres OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Puluhan perangkat Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kompak mendampingi proses pelaporan atas nama Leo Nardo ke Polres setempat, Selasa (5/11/24).

Ini merupakan buntut panjang dari chat Leo Nardo di grup Whatsapp pada Senin (28/10/24) lalu, yang menuding ada oknum perangkat desa Lunggaian yang mengintimidasi dan melarang pemasangan baliho salah satu pasangan calon (paslon).

Sehingga hal itu tersebar di grup WhatsApp dan sampai ke perangkat desa di tanggal (29/10/24). Perangkat desa Lunggaian sempat melaporkan kejadian ini ke Bawaslu OKU pada tanggal (31/ 10/24).

Baca Juga :  HEBOH!! Surat Suara Sudah Tercoblos di Talang Jawa

Karena dari hasil pertemuan seluruh perangkat desa, tidak ada satupun perangkat desa yang merasa melarang memasang baliho dan mengintimidasi.

Namun, di tanggal (2/11/24), Bawaslu OKU menyatakan bahwa laporan yang dilaporkan perangkat desa Lunggaian bukan termasuk pelanggaran Pemilu, dan selanjutnya Bawaslu OKU meneruskan ke Polres OKU untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Komentar