
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dugaan penyimpangan keuangan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), membuat Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS) mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) OKU untuk segera memeriksa rekening koran Kepala Disdukcapil, A. Suryadi.
MARKASS menduga rekening korannya menjadi tempat “transit” dana perjalanan dinas pegawai.
Ketua MARKAS, Hirzin, mengungkapkan adanya indikasi praktik manipulasi anggaran dalam mekanisme pencairan dana perjalanan dinas tahun 2024.
Menurutnya, dana yang seharusnya diterima pegawai justru hanya “mampir sebentar” di rekening penerima Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), sebelum kemudian dikembalikan ke rekening pribadi sang kepala dinas.
“Kami menemukan pola mencurigakan. Uang perjalanan dinas pegawai hanya numpang lewat di rekening mereka, lalu disetor kembali ke rekening Kepala Disdukcapil. Ini jelas bukan mekanisme normal, dan harus diusut tuntas,” tegas Hipzin di Baturaja, Senin (10/11/2025).










Komentar