Laporan dengan nomor 14/LP/XI/MKS-SS/2025 itu diserahkan langsung ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres OKU melalui Kasi Umum Polres OKU, dan diterima oleh Aipda Purwandi Prasetyo. (EP)
Laporan dengan nomor 14/LP/XI/MKS-SS/2025 itu diserahkan langsung ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres OKU melalui Kasi Umum Polres OKU, dan diterima oleh Aipda Purwandi Prasetyo. (EP)
Komentar