oleh

Dapat Nikmat Sesaat! Usai Garap ABG, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Tersangka FF.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ini benar-benar yang namanya nikmat sesaat. Satu bulan usai menggarap tubuh gadis Anak Baru Gede (ABG), FF (23) justru harus mendekam di balik jeruji besi.

Pasalnya, pemuda tuna karya alias pengangguran yang beralamat di Desa Tanjung Baru, Kabupaten OKU ini dilaporkan oleh SM (46), orang tua dari ABG berinisial SI (17), yang masih berstatus pelajar.

Informasi dari kepolisian, kejadian persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada Sabtu 29 Juli 2023, sekitar pukul 01.45 WIB, di dalam salah satu kamar hotel di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Saat itu, pelaku bersama korban berada di hotel Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian pelaku menyuruh korban berbaring di tempat tidur, lalu pelaku langsung tidur di samping korban dan memeluk sambil mencium hingga terjadilah persetubuhan.

Baca Juga :  Separuh Anggota DPRD OKU Sudah Diperiksa KPK, Sisanya Menyusul

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso, membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Pelaku diamankan di Pasar Baru, Baturaja Timur oleh Unit PPA, Senin (28/8) sore. Anggota juga menyita barang bukti satu baju lengan panjang, celana panjang, celana dalam warna pink dan bra warna coklat,” kata Kasi Humas, Selasa (29/8).

Komentar