
HARIANRAKYAT.CO.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil dari Operasi Pekat I Musi 2023 yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Pemusnahan BB yang dilakukan di depan gedung Mapolres OKU itu, terdapat dua jenis BB yang dimusnahkan, yakni petasan dan minuman keras (Miras).
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono mengatakan, sebanyak 8616 buah petasan dengan berbagai merk dan 352 botol miras berhasil dimusnahkan Polres OKU.
“Untuk petasan kita sita dari pedagang petasan yang terkena razia, dan untuk miras kita sita dari warung-warung,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release pemusnahan barang bukti di depan gedung Mapolres OKU, Senin (17/04/23) pagi.
Selain itu, Polres OKU juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2 kasus, 1 kasus pencurian kabel, 1 kasus pencurian handphone dan 2 kasus togel atau judi.
“Saat ini dilakukan pemusnahan miras dan petasan, untuk yang lainnya masih dalam proses, jadi belum bisa dimusnahkan dulu,” pungkasnya. (Fiq)
Komentar