
HARIANRAKYAT.CO.ID – Desa karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu Desa dari tiga Desa di Sumatera Selatan Desa percontohan Desa anti korupsi.
KPK RI melakukan Observasi di Desa tersebut sebelum dilakukan penilaian dan menjadi Desa anti korupsi pertama di sumatera selatan yang akan dilakukan penilaian akhir tahun ini.
Friesmount wongso ketua tim Observasi dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK mengungkapkan, di indonesia 11 Desa yang sudah menjadi desa anti korupsi, namun untuk sumatera selatan baru pertama dilakukan penilaian dan diwakili tiga desa dari tiga kabupaten yakni Muara Enim, OKU dan Banyuasin.
“Dari tiga desa ini nanti akan dilakukan penilaian akhir tahun nanti dan akan ditetapkan satu Desa sebagai Desa anti korupsi untuk pertama kali di sumatera selatan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Karang Dapo Martina wati mengungkapkan, di Bulan Agustus Tahun 2022 dari Pemkab OKU, Desa Karang Dapo dan Desa Batu Marta mewakili Kabupaten OKU menjadi nominasi Desa anti korupsi di Sumatra Selatan.
Komentar