
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Selasa (27/05/25), di aula Desa setempat.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari pra-musdesus yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Sabtu, 24 Mei 2025, sebagai forum awal untuk menyusun usulan struktur dan program koperasi.
Musdesus hari ini berlangsung demokratis dengan agenda utama penetapan kepengurusan dan program kerja Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lubuk Batang, Kapolsek, Danramil, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Koperasi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Erwin.
Acara dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Lubuk Batang Baru, Randy Arnovan, yang juga ditetapkan sebagai Ketua Pengawas Koperasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih ini kami harapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Komentar