Melalui proses voting, ditetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih sebagai berikut:
1. Ketua: Eko priosa, SKM
2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Arif Mustofa
3. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Darius Anwar
4. Sekretaris: Heriyanti
5. Bendahara: Yudi Haryanto Wijaya
Sementara itu, struktur pengawas koperasi terdiri dari:
1. Ketua: Kepala Desa Randy Arnovan
2. Anggota 1: Hakula
3. Anggota 2: syafik
Dalam forum ini juga disepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan iuran wajib bulanan Rp10.000.
Koperasi Merah Putih memiliki tujuh program kerja utama, yaitu:
1. Sembako Murah dan Bazar Desa
2. Distribusi Elpiji untuk memenuhi kebutuhan warga dan UMKM
3. Penampungan Hasil Pertanian dan Perkebunan
4. Simpan Pinjam Produktif bagi pelaku usaha kecil
5. Jasa Logistik dan Pengiriman Hasil Produksi
6. Distribusi Alat Pertanian dan Pupuk Bersubsidi sebagai mitra Dinas Pertanian
7. Apotek Desa untuk penyediaan obat dan alat Kesehatan
Ketua terpilih, Eko Priosa, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Komentar