oleh

Diduga Ada ‘Siasat’ Naikkan Pendapatan Semu, Setwan Kebagian Durian Runtuh Rp12,4 M

Apalagi, kata dia, pembahasan APBD 2026 ini diawali penambahan pendapatan tidak berdasar, sehingga melahirkan kesepakatan belanja yang ugal-ugalan.

“Demi memuluskan langkah kegiatan Pemkab OKU dalam KUA PPAS, legislatif sepertinya rela barter daging sapi,” cetusnya.

Hifzin mendesak proses hukum dan disiplin segera menyentuh jajaran penganggaran.

“Segera tetapkan TAPD sebagai tersangka. Kalau dibiarkan, mereka makin sewenang-wenang menyusun anggaran tanpa dasar perhitungan yang jelas,” cetusnya.

Sekwan: “Anggaran Itu Saja Sudah Terpotong Sejak 2022”

Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, membantah anggaran Rp60 miliar itu mengada-ada. Ia mengklaim anggaran tersebut bahkan masih jauh di bawah kebutuhan Renja dan RPJMD Setwan hingga 2029.

Menurut Iwan, angka Rp47,6 miliar dalam KUA-PPAS awal adalah hasil rasionalisasi internal yang sudah “disunat” jauh dari kebutuhan dasar.

Baca Juga :  GELORA Sumsel Kencangkan Soliditas, 'Rumah untuk Semua' Digaspol Menuju Indonesia Emas

“Itu pun mandatori banyak yang belum terpenuhi,” ujarnya kepada portal ini via pesan WA kemarin.

Iwan merinci bahwa sekitar Rp22 miliar tersedot untuk gaji dan tunjangan, termasuk Rp5 miliar untuk ASN, medical check-up, pakaian dinas, reses, BOP pimpinan, pamdal, listrik-air, PPPK paruh waktu, hearing, pengawasan, fasilitas tamu, hingga kegiatan penunjang DPRD.

Komentar