“Diketahui korban mengalami depresi dikarnakan sering mengkonsumsi obat penenang, menurut keterangan adik kandung korban, apabila telat mengkonsumsi obat penenang korban terkadang mengganggu tetangga tak jarang melakukan pengrusakan barang didalam rumah,” ujarnya.
Korban diketahui memiliki ganguan dan keterbelakangan mental yang diketahui sejak usia 6 sampai 7 tahun yang menurut keterangan pihak keluarga disebabkan oleh kecanduan obat dan zat bahaya sehingga membuat korban mengalami perubahan mental.
“Pihak kelurga korban tidak akan melakukan Visum/ Autopsi dengan membuat pernyataan, dan akan diurus oleh pihak keluarga dan menerima dengan ikhlas bahwa meninggalnya korban tersebut akibat gantung diri.” pungkasnya. (HRS)
Komentar