oleh

Mengimingi Komsumennya Solusi, Debt Colector MF Malah Rampas Motor

“Lalu mereka (DC) angkat motor saya dengan posisi terkunci stang dan masukannya ke dalam kantor meraka. Tanpa menunjukan surat-surat penarikan,” sesalnya.

Selepas itu, Eko mengatakan dirinya pulang dengan hanya membawa kunci motor dan STNK.

Sebelumnya, menurut Eko dirinya pernah mendapati kesepakatan dengan pihak leasing menggunakan program restruktur dengan hanya membayar Rp 7 juta rupiah.

“Nah memang waktu itu aku belom sempat kesano, nah pas kudatangi tanggal 31 berubah omongan pihak leasing, katonyo katek lagi perogram itu dan mintak lunasi Rp 9,5 plus uang biaya tarik kendaraan Rp 1 juta,” kata Eko. (Piq)

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke 79 di Mapolsek Semidang Aji

Komentar