
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pengumuman hasil seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada tahun 2024 di Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diwarnai sanggahan oleh puluhan peserta yang ikut mendaftar.
Tak sedikit dari mereka yang mengaku kecewa dengan penetapan hasil seleksi tersebut. Sehingga melakukan sanggahan, Selasa (08/10/24).
Sanggahan ini salah satunya diungkap Risma (33), warga RT 9 Talang Jawa, yang mendaftar untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6.
Kepada portal ini, dirinya mengaku layak lulus sebagai anggota KPPS, lantaran di tahun 2023 lalu pernah menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Bahkan tahun lalu (2024) dia menjabat Ketua KPPS. Bahkan sekarang pun, dirinya Pantarlih.
“Katanya kalau Pantarlih itu 99,99% bakalan diterima. Punya golden tiket untuk jadi anggota KPPS. Nah, disini saya dinyatakan lulus tapi hanya sebagai calon pengganti. Jadi ini maksudnya apa?,” cetusnya kecewa.
Sanggahan ini disampaikan Risma kepada Ronald (Ketua) dan Desi (Divisi SDM) PPS Talang Jawa. Namun, menurutnya, banyak jawaban yang ia terima, yang menurutnya tidak masuk akal.
Komentar