
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), laksanakan Kegiatan penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten /Kota (pembinaan pengurus/ Aktivis PATBM ) Kabupaten OKU. Senin (310/10/2022).
Adapun pemateri kegiatan dari PPPA Polres OKU IPDA Ahmad Astian, SE, dan pemateri dari Dinas PPPA Provinsi Barinyanti Arthini, SE,Msi
Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKU Ir.Arman, Msi menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka perlindungan anak Kabupaten OKU, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten OKU tidak henti hentinya melaksanakan berbagai program dan kegiatan.
“Pemenuhan hak anak dapat terwujud, diantaranya yang dilaksanakan berbasis masyarakat. aktifitas PATBM yang sudah di-SK kan oleh Lurah dan Desa yang terdiri dari berbagai unsur antara lain : unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa,” ujarnya.
Komentar