oleh

Dinas PPPA Kabupaten OKU Gelar Kegiatan PATBM

“Serta menanggapi kekerasan: yang mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi,  menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak.” urainya.

Upaya ini dilakukan dengan melalui jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko.

“Mudah mudahan dengan semangat untuk melindungi anak mulai dari unsur pemerintahan di Kelurahan dan Desa se kecamatan Baturaja Barat,” katanya.

Lanjutnya, Baturaja Barat dan kecamatan baturaja timur khususnya dan seluruh masyarakat serta aktifis PATBM akan dapat mewujudkan kelurahan/desa  yang layak anak,  apabila kelurahan/desa sudah menjadi layak anak akan terwujudlah kecamatan layak anak dan apabila seluruh kecamatan layak anak, maka akan terwujud kabupaten layak anak yang memberikan perlindungan terhadap anak. (HRS)

Baca Juga :  KPK Panggil Sejumlah Anggota DPRD OKU ?

Komentar