oleh

Diperkenalkan Sebagai Calon Bupati, YPN Disambut Germuruh Tepuk Tangan Dukungan

Terpisah, wakil ketua I DPRD OKU (YPN Red) mengatakan. Reses merupakan amanat dari UU, yang memerintahkan agar legislatif (DPRD Red) melaksanakan Reses untuk bertemu dengan masyarakat selaku konstituen.

“Kami DPRD OKU minimal 3 kali dalam satu tahun turun bertemu masyarakat untuk menyerap aspirasi. Untuk diketahui, bahwa APBD 2023 sudah di sahkan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Terkait usulan masyarakat sudah teranggarlan di tahun 2023. Jangan khawatir pelaksanaan pembangunan nantinya diperkirakan akan mulai berlangsung di atas Bulan Agustus. Melalui Reses ini merupakan dasar dari 2 instrumen penganggaran APBD daerah salah satunya lagi yaitu Musrenbang. Apa yang kami dapatkan dari hasil Reses kali ini akan menjadi dasar dalam menentukan anggaran APBD 2024,” pungkas YPN. (Rul)

Baca Juga :  'Motif Jahat' Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran 'Begal' di APBD Perubahan

Komentar