oleh

Dipimpin Katamso, Tanjab Barat Dorong Penegasan Batas ke Pusat

Kesepakatan penyelesaian batas yang difasilitasi Kemendagri, di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) akhirnya dibawa ke meja pusat. Kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2). Rapat dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin langsung rombongan Pemkab Tanjab Barat. Ia didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Malam Natal, Kapolres Tanjabbar Bersama Forkopimda Pantau Gereja

Dalam pemaparannya, Katamso menegaskan bahwa proses penegasan batas wilayah bukan persoalan baru. Sengketa ini telah bergulir sejak pemekaran daerah pada 1999.

Ia menjelaskan, pada 2003 telah dicapai kesepakatan penegasan batas sepanjang sekitar 25 kilometer dengan mengikuti median Sungai Pangkal Duri. Proses itu berlanjut pada 2007, dengan penegasan tambahan sekitar 12 kilometer dan pemasangan pilar batas sesuai berita acara.

Komentar