oleh

Disdukcapil OKU Sarankan Masyarakat Gunakan KTP Digital

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyarankan masyarakat di daerah bumi sebimbing sekundang untuk melakukan pembuatan KTP Digital.

Kabid Layanan Kependudukan, Disdukcapil OKU, Yanizi menjelaskan, tidak ada ruginya membuat KTP digital. Bahkan akan banyak mendapatkan kemudahan. Fungsi dan keabsahannya sama dengan e-KTP.

“Selain fungsi yang sama, KTP Digital ini juga lebih simpel dan praktis. Untuk itu bagi masyarakat umum juga bisa memanfaatkan hal ini dengan cara mendatangi Kantor Disdukcapil OKU,” jelas pada wartawan, Rabu (18/01).

Penerapan KTP Digital sudah dilakukan 100 persen oleh pegawai Disdukcapil OKU sebagai percontohan di daerah. Untuk saat ini mulai akan disosialisasiken terhadap ASN dan semua pegawai dilingkungan pemda OKU.

Baca Juga :  Bebas dari Jeratan Hukum, Tukang Ojek Ini Bersimpuh Sujud

Disamping itu, Yanizi menjelaskan, beberapa waktu lalu, sudah mendapat kiriman sebanyak 2.000 blanko e-ktp. Kiriman ini dinilai masih kurang, sebab ada sebanyak 3.000 warga OKU sudah tercatat untuk dilakukan pencetakan e-KTP

Komentar