Bambang juga menambahkan dirinya masih mempelajari lebih dalam makna dari obrolan di video yang beredar di Masyarakat.
Kalau ditemukan ada tindakan melanggar kode etik dari seorang Anggota DPR-RI dalam video itu, maka dirinya tidak ragu-ragu untuk melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI dan Ketua Umum Partai PKB. Serta menelisik apakah ada maksud lain dalam obrolan video yang Dapat merugikan banyak pihak. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari PPS. (pan/ril/net)
Komentar