oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Bahas 12 Raperda

Penandatanganan keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus Raperda.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengggelar rapat paripurna, dengan bahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) OKU tahun 2022, Senin (22/8/22).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri. Turut mendampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto.

Tampak pula hadir Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Sekda OKU diwakili Asisten III Romson Fitri, Sekretaris DPRD A Karim, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Ada 12 Raperda yang akan dibahas. Rinciannya, 11 Raperda atas usul eksekutif dan satu Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU.

Baca Juga :  Ketidakpastian Pelantikan Ketua Dewan Dinilai Cerminkan Krisis Etika Politik dan Tata Kelola Demokrasi

Adapun 11 Raperda usul eksekutif yakni; Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda tentang pengarusutamaan gender.

Raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Raperda tentang perubahan atas Perda no 4 tahun 2019 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU.

Komentar