oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Bahas 12 Raperda

Sehingga Raperda yang diusulkan atas inisiatif DPRD OKU akan menjadi lengkap dan sempurna, untuk lebih memberi kejelasan dan kepastian hukum sebagai landasan dan pijakan hukum bagi Pemkab OKU.

Foto bersama

Di akhir rapat, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyerahkan Raperda Eksekutif ke Ketua DPRD OKU Marjito Bachri.

Selanjutnya, Ketua DPRD OKU juga menyerahkan Raperda Inisiatif DPRD ke Pj Bupati OKU.

“Dokumen Raperda tersebut nantinya akan dibahas oleh DPRD melalui tahapan rapat pansus DPRD bersama mitra kerja OPD,” ujar Marjito.

Sebelum paripurna ditutup, DPRD OKU langsung membentuk tiga Pansus dan langsung disahkan.

Rancangan keputusan DPRD tentang Pansus tersebut dibacakan oleh Sekwan, A Karim. (win)

Baca Juga :  'Motif Jahat' Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran 'Begal' di APBD Perubahan

Komentar