
Sementara itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam kesempatan yang sama turut memberikan tanggapan dan pendapat resmi terhadap Raperda Inisiatif DPRD, yang merupakan wujud kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD OKU H Rudi Hartono, dalam sambutannya menegaskan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan Perda.

“Melalui pembahasan bersama, diharapkan setiap Raperda yang disusun benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat OKU dan memperkuat dasar hukum pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen resmi pandangan umum fraksi dan pendapat bupati untuk dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan berikutnya bersama panitia khusus (Pansus) DPRD OKU. (ADV)










Komentar