oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Pembahasan Raperda PJP APBD OKU TA 2021

Suasana rapat Paripurna PJP APBD OKU TA 2021

Untuk itu, dirinya selaku Ketua DPRD OKU meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD OKU untuk mendukung dan berupaya untuk menyelesaikan Raperda PJP APBD TA 2021. Dimana hal itu harus dilakukan dalam waktu singkat sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk dukungan Legislatif kepada Eksekutif.

“Mari kita manfaatkan waktu yang singkat ini untuk membahas Raperda PJPAPBD OKU TA 2021, sehingga kita dapat menentukan arah kebijakan kedepan melalui hasil evaluasi dari pelaksanaan angagran pada tahun yang lalu serta menjadikan momen ini sebagai bentuk sinergiritas lembaga terhadap jalannya pemerintahan darah Kabupaten OKU.

Pejabat Sekretariat DPRD OKU : Kiri ke Kanan, Kabag Fasilitasi dan Program, H M Muslim – Kabag Umum dan Keuangan, Rustam Alfani – Kabag Hukum dan Persidangan, Iwan Setiawan – Kasubah Humas dan Protokol, M Iqbal Ramadhan.

Sementara itu, Pj Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah dalam sambutannya menyampaikan. Dirinya meminta dukungan dan kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan Raperda PJP APBD OKU TA 2021. Dan utuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama antara pemerintah Kabupaten OKU bersama DPRD OKU untuk mendapat persetujuan bersama.

Baca Juga :  Kinerja Moncer, Bupati  dan Perumda Tirta Raja Diganjar Award

“Secara umum hasil yang dicapai dari pelaksanaan berbagai program dan kegiatan telah disampaikan beberpa waktu yang lalu dalam laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati TA 2021 dan telah disetujui oleh DPRD OKU,” katanya.

Komentar