
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sesungguhnya tak tinggal diam terkait persoalan kerusakan Jalan Letkol Mahmud Abu Hasan atau yang kerap disebut Jalan Cor Batu Kuning.
“Sebenarnya, tiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk perbaikannya,” beber Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH.
Pernyataan itu diutarakan Yudi saat menjawab pertanyaan Josua, warga perumahan Grand Akasia Desa Terusan, dalam agenda silaturahmi DPRD OKU di Dusun II Kibang, Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur, kemarin (8/8/22).
Dan karena hal ini memang menjadi desakan masyarakat umum, kata Yudi, pihaknya (DPRD OKU,red) melalui Komisi II, sudah diminta menekan pihak Provinsi untuk perbaikan jalan tersebut.
“Ya, kami (DPRD) juga kerap desak Provinsi untuk perbaiki jalan itu. Tapi aneh juga, kenapa Provinsi tidak cepat tanggap,” selorohnya.
Sedikit dijelaskan dia, bahwa awalnya jalan tersebut menjadi tanggung jawab Kabupaten. Karena memang mulanya dibangun Pemkab.
Komentar