Namun, sejak beberapa tahun terakhir sudah beralih status dan menjadi aset Provinsi.
Kaitan itu pula, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengkritisi langkah Pemkab yang justru mengajak pihak ketiga untuk perbaikannya.

“Kan sudah jelas itu tanggung jawab Pemerintah. Dan semestinya pula, kalau ada pelanggaran (ada kendaraan yang melebihi tonase melintas disana), harusnya ditindak. Artinya butuh juga ketegasan Pemerintah setempat,” cetusnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa bantuan Pemprov untuk tahun 2022, ini sangat jauh dari yang diharapkan.
“Ya, rasanya bantuan keuangan Pemprov untuk jalan Lingkar Batukuning – Kurup, itu gak cukup. Karena itu sudah jadi lintas, bukan jalan desa lagi. Apalagi mayoritas warga yang bermukim sekitar situ kerap lewat sana,” imbuhnya.
Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk sama-sama mendorong Pemprov agar segera dapat memperbaiki jalan tersebut, sehingga masyarakat bisa melintasi jalan itu dengan kendaraan pribadi.
“Kegelisahan pak Josua ini, jadi pecutan bagi kami. Dan kita juga minta anggota DPRD Provinsi dapat turut bertanggung jawab,” demikian Yudi.
Komentar