“Secara keseluruhan untuk PropemPerda tahun ini sebanyak 7 Raperda, dimana 6 merupakan Raperda usulan Eksekutif dan 1 Raperda inisiatif DPRD OKU. Melalui Paripurna ini, dimintakan dan diusulkan terdapat 7 Raperda OKU tahun 2023 untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda,” kata Ketua BPPD DPRD OKU.


Adpun ke 6 Raperda usulan Pemkab OKU yang disetujui BPPD DPRD OKU diantaranya :
– Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana utilasi umum perumahan
– Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
– Raperda tentang pemilihan kepada Desa
– Raperda tentang penyertaan modal PDAM
– Raperda perubahan atas Perda no 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang tahun 2012-2032
– Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Sedangkan untuk Raperda Inisiatif DPRD OKU yaitu Raperda tentang Rebtribusi Bangunan. (ADV/Rul)
Komentar