Bupati dalam sambutannya menyampaikan Pemda dan DPRD mempunyai tanggungjawab yang sama memberikan dukungan dan kontribusi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjabbar.
“Dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Tanjabbar tentunya kita perlu koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif demi kebutuhan dan kepentingan umum agar masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi rakyat Kabupaten Tanjabbar yang kita cintai,” tutupnya
Usai rapat, Pimpinan DPRD dan Bupati melakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna DPRD di hadiri langsung Bupati, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD, unsur Forkopimda dan para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemkab Tanjabbar.(Den Rb)
Komentar