oleh

Dua Kali Minta SP3D, Nihil Jawaban! MARKAS Sentil Polres OKU: Ada Apa?

Ketua MARKAS, Hifzin, di depan Mapolres OKU. Foto: ep

HARIANRAKYAT.CO.ID – Penanganan dugaan korupsi di Ogan Komering Ulu (OKU) makin bikin dahi berkerut. Sudah dilimpahkan dari Polda Sumsel, tapi kabarnya jalan di tempat. Publik pun dibuat bertanya: ada apa di balik sunyinya perkembangan?

Kasusnya soal pengadaan dua unit stabilizer di Sekretariat DPRD OKU Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel tertanggal 14 Januari 2026, perkara ini resmi dilempar ke Polres OKU.

Alasannya jelas: locus delicti di wilayah OKU, biar penanganan lebih efektif.

Tapi apa yang terjadi? Sejak bola digulirkan ke Polres OKU, informasi malah menguap.

Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) mengaku sudah dua kali meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D). Hasilnya? Zonkk.

Baca Juga :  Kubangan Neraka di Bawah Rel! Jalan Lintas Baturaja–Prabumulih Jadi Ancaman Nyata, Warga: Nunggu Korban Lagi?

Ketua MARKAS, Hipzin, blak-blakan. Permintaan pertama dilayangkan Januari 2026, tak lama setelah pelimpahan.

Berbulan-bulan berlalu, jawaban tak kunjung datang. “Tidak ada tanggapan, tidak ada informasi,” tegasnya.

Belum menyerah, MARKAS kembali menyambangi Polres OKU, Kamis (9/4/2026) pagi. Surat permintaan SP3D kembali dimasukkan.

Komentar