oleh

Dua Pria Diciduk di Pasar Merlung

Dua tersangka yang berhasil diamankan Unit Satresnarkoba Polres Tanjabbar. Foto: ist

** Bawa Sabu 3,46 Gram, Timbangan & Bong Ikut Disita

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi dua pria yang diduga bakal mengedarkan sabu di Pasar Desa Merlung, Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis (4/12/2025) sore, mendadak kandas.

Unit Satresnarkoba Polres Tanjabbar bersama Polsek Merlung langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan.

Kedua pelaku—masing-masing berinisial WI, warga Desa Merlung, dan HR, warga Kelurahan Merlung—tak berkutik saat petugas mendekat dan menyergap mereka di sekitar lokasi pasar sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tanjabbar, AKP Agus A Purba, SH, MH, membenarkan operasi tangkap tangan ini. Menurutnya, penangkapan merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat sejak Minggu (30/11).

Baca Juga :  Gelar Perkara Laka Maut di Kartamulya: Fakta Makin Terang, Jalan Damai Buntu!

“Informasi langsung ditindaklanjuti. Setelah ciri-ciri dan lokasi aktivitas mereka terpantau jelas, tim bergerak dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku,” ujar Kasat.

Saat dibongkar, petugas menemukan barang bukti yang cukup lengkap untuk menjerat keduanya. Di antaranya:

Komentar