“Dikarenakan korban ketakutan kemudian korban menyerahkan tas milik nya yang di dalam nya berisi 3 buah HP, 1unit HP samsung A12 warna hitam, 1 buah HP Vivo Y21a , dan 1 unit hp Oppo A37 . Setelah berhasil mendapatkan barang milik korban kemudian kedua tersangka melarikan diri,”jelasnya.
Dari hasil laporan korban Team Resmob Singa Ogan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bustomi melakukan penyelidikan dan didapat informasi jika kedua tersangka sedang berada di rumah nya .
Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan tersangka Reki Santoso dirumahnya Desa Bunga tanjung dusun II Kecamatan Lengkiti, sedangkan tersangka Julianton ditangkap di rumahnya di dusun I Desa Gedung Pakuan Kecamatan Lengkiti.
Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke mapolres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut .(HRS)
Komentar