“Selanjutnya Parino memanggil tetangga disekitarnya untuk meminta pertolongan,” sambungnya.
Usai mendapat kabar itu, pihak Kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pihak keluarga korban mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum Et Revertum.
“Dari kejadian tersebut, tangan sebelah kanan MS membiru dan korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Diketahui, MS adalah warga Blok C Batumarta Kecamatan Lubuk Raja OKU.
Barang Bukti yang ditemukan yakni, satu buah Handphone merk Vivo berwarna hitam dan satu buah charger handphone merk Vivo. (Fiq)
Komentar