Empat transaksi janggal yang dibidik MARKASS antara lain:
1. Tindakan implant gigi kepala daerah – Rp100.000.000 (kuitansi 2023)
2. Rawat inap anak kepala daerah – Rp5.502.500
3. Obat diet istri kepala daerah di klinik gizi – Rp9.435.040
4. Perawatan medis “consultant physician & gastroenterolog” di Malaysia – Rp22.160.500
Total dugaan penyimpangan: Rp137.098.040. Atau dalam bahasa yang digunakan BPK, yakni tidak sesuai ketentuan.
KPA & Bendahara Mengaku: “Atas Arahan Kepala Daerah”
Kepala Bagian Umum (KPA) mengakui kepada auditor BPK bahwa pagu anggaran MCU 2023 sudah habis.
Namun, atas instruksi langsung kepala daerah, dilakukan pembayaran menggunakan anggaran 2024.
PPTK dan bendahara pengeluaran menguatkan, bahwa pembayaran empat pos belanja itu dilakukan sesuai arahan kepala daerah.
Artinya jelas: anggaran 2024 dipakai untuk menutup belanja pribadi keluarga bupati tahun 2023.
MARKASS: “Ini Bukan Salah Administrasi. Ini Potensi Pidana!”
Ketua MARKASS, Hipzin, menegaskan keras bahwa temuan itu bukan sekadar salah ketik atau keliru prosedur.









Komentar