“Realisasi Rp137 juta itu tidak digunakan untuk MCU kepala daerah maupun keluarga. Ini bukan salah entry atau miskomunikasi. Ini dugaan penyimpangan dengan konsekuensi pidana,” tegasnya.
MARKASS mendesak KPK melakukan pendalaman dan investigasi menyeluruh. Sebab penyimpangan ini menyentuh fasilitas kesehatan pejabat publik, yang justru seharusnya menjadi contoh tata kelola anggaran yang bersih.
“Ironis. Anggaran kesehatan pemerintah malah dipakai untuk implant gigi, diet, dan rawat inap keluarga. Publik berhak tahu, dan KPK wajib turun,” tambah Hipzin dengan nada pedas.
Laporan resmi kini menunggu tindak lanjut KPK. MARKASS memastikan tidak akan lengah.
“Kami akan mengawal seluruh proses hukum. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah sedang dipertaruhkan,” tutup Hipzin. (ep)









Komentar