oleh

EDAN! Baru Dilantik, Teddy Langsung Tagih THR?

Suasana sidang pemeriksaan saksi tiga terpidana korupsi fee proyek pokir DPRD OKU jilid III. foto: rep

** Sidang Korupsi Pokir OKU Bongkar Dugaan Teddy Minta Rp150 Juta

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aroma busuk kekuasaan tercium kencang di ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang. Baru seumur jagung dilantik sebagai Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), nama Teddy Meilwansyah meledak di persidangan. Bukan soal program rakyat, melainkan dugaan permintaan uang THR Rp150 juta yang diungkap terang-terangan oleh saksi di bawah sumpah.

Fakta panas itu mencuat dalam sidang lanjutan perkara korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU, Rabu (28/1/2026). Saksi kunci, Nopriansyah, mantan Kepala Dinas PUPR OKU, menyebut Teddy meminta uang pribadi setelah resmi dilantik sebagai bupati.

Baca Juga :  Karet Sudah Ditandai, Tetap Digondol Wong Dusun

“Setelah pelantikan, beliau minta Rp150 juta untuk THR Lebaran,” ujar saksi tanpa ragu menyampaikan kesaksian di bawah sumpah di hadapan majelis hakim.

Tak berhenti di situ. Nopriansyah juga mengungkap bahwa sebelum pelantikan, Teddy sempat meminta agar dicarikan pinjaman Rp300 juta. Permintaan itu, menurut saksi, disampaikan langsung dan berulang.

Komentar