oleh

EDAN !! Beraninya PUPR OKU ‘Main’ Paket Proyek Rp5,7 M, Padahal Gak Masuk Perbup

Pembangunan gedung Kantor Desa Gedung Pakuon sebesar Rp 494,7 juta. Peningkatan jalan dalam kota (hotmix) Rp 1,48 M. Peningkatan Jalan Cor Beton Lorong Palapa, RT 02 RW 01 Desa Air Paoh, Baturaja Timur Rp 197,7 juta.

Kemudian, proyek Rehab Jembatan Gantung Desa Ulak Lebar Rp 494,2 Juta. Rehab jembatan Lorong Balaraja Desa Air Paoh Rp 148,27 Juta. Pembangunan Jembatan Gantung Desa Kebun Jati (Lanjutan) Rp 494,2 juta.

Proyek inilah yang informasinya bermasalah karena tidak masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2025.

“Ya, sepengetahuan saya memang ada penemuan itu. Datanya ada di Banggar (Bagian Anggaran DPRD OKU). Sebenarnya proyek-proyek itu berbarengan dengan paket yang bermasalah di KPK,” ujar Martin Arikardi, anggota Komisi 3 DPRD OKU, yang membidangi keuangan.

Baca Juga :  Jabatan Basah untuk Eks Terpidana: Etik Pemkab OKU Diduga Ambyar!?

Menurut Martin, jumlah dana seluruhnya Rp 22 M lebih. Yang menjadi temuan itu nilainya Rp 5 M lebih. “Proyek tersebut ada yang sudah proses tender. Padahal belum termasuk ke dalam Perbup 2025. Bisa disebut penumpang gelap,” tambah Martin yang politisi Partai Nasdem ini.

Komentar