Ketika wartawan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas PUPR OKU, Fajar via WhatsApp, hingga berita ini terbit belum ada jawaban. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek yang tidak tercantum dalam Perbup 2025 tetap berjalan dan bahkan sudah proses tender?
Publik menanti penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang negara. (zen/eko/tim)









Komentar