“Pada waktu itu, saya yang ngomong langsung soal pelantikan ini di Banmus untuk dapat dijadwalkan. Dan saat itu disepakati untuk dimasukkan dalam rancangan tentatif kalau SK-nya sudah keluar. Karena waktu itu SK Gubernurnya sedang diproses,” ujarnya.
Lalu kenapa tidak tertulis dalam penjabaran matrik DPRD OKU Mei – Agustus 2025? Nah, soal ini Tito mengaku tidak tahu.
“Makanya ini harus kita pertanyakan ke Sekretariat. Karena setahu saya dan kawan-kawan rapat waktu itu, untuk pelantikan sudah disepakati meskipun jadwalnya tentatif dan menyesuaikan. Jadi saya pikir, harusnya pelantikan ini sudah masuk waktu itu,” katanya.
Terpisah, portal ini sempat menghubungi Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, tadi malam (2/6/25).
Namun Iwan belum bisa bicara banyak, lantaran mengaku masih fokus menghadapi penyidik KPK.
“Coba hubungi Kabag Persidangan, saya masih fokus ke penyidik KPK. Yang pasti surat SK Gub sudah turun tanggal 27. Kemudian tanggal 28 resume ke pimpinan sudah dinaikkan. kita tunggu petunjuk pimpinan,” singkatnya.
Komentar