oleh

Faktor Ekonomi Dan Perjudian, Jadi Pemicu Kasus Perceraian di OKU

Ketua Pengadilan Agama Klas IB Baturaja, Zulkipli

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tingginya angka kasus percerian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mencapai angka 300 kasus didominasi akibat faktor ekonomi. Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Agama (PA) kelas I B Baturaja, Zulkipli didampingi Humas PA Baturaja, Jamaludin. Rabu (13/7/22).

Dikatakan Zulkipli. Di tahun 2022, angka percerian yang ditangani pihaknya suda mencapai 300 kasus. Dimana kasus tersebut didominasi akibat faktor ekonomi dan beberapa faktor lainnya, salah satunya faktor perjudian.

“Angka perceraian di Kabupaten OKU di Tahun 2022 mencapai 300 lebih, selain dari kasus penceraiyan ada juga yang namanya  kasus perkara permohonan Dispensasi kawin, perwalian, dan beberapa hal lainnya, untuk total kasus perkara yang masuk di pengadilan Agama Baturaja berjumlah 472 perkara termasuk kasus penceraiyan,” katanya.

Baca Juga :  Warga Siaga dengan Aksi Pencuri Getah Karet; Nak Mati Uhang Maling Balam Tu!!

Dikatakan zulkipli, dari kasus petceraian di Kabupaten OKU lebih banyak dipengaruhi dari perselisihan dan pertengkaran, baik dari  faktor perekonomian, kurangnya tanggung jawab sebagai sorang suami kepada istri atau suami meninggalkan istri.

Komentar