
HARIANRAKYAT.CO.ID – Tingginya angka kasus percerian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mencapai angka 300 kasus didominasi akibat faktor ekonomi. Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Agama (PA) kelas I B Baturaja, Zulkipli didampingi Humas PA Baturaja, Jamaludin. Rabu (13/7/22).
Dikatakan Zulkipli. Di tahun 2022, angka percerian yang ditangani pihaknya suda mencapai 300 kasus. Dimana kasus tersebut didominasi akibat faktor ekonomi dan beberapa faktor lainnya, salah satunya faktor perjudian.
“Angka perceraian di Kabupaten OKU di Tahun 2022 mencapai 300 lebih, selain dari kasus penceraiyan ada juga yang namanya kasus perkara permohonan Dispensasi kawin, perwalian, dan beberapa hal lainnya, untuk total kasus perkara yang masuk di pengadilan Agama Baturaja berjumlah 472 perkara termasuk kasus penceraiyan,” katanya.
Dikatakan zulkipli, dari kasus petceraian di Kabupaten OKU lebih banyak dipengaruhi dari perselisihan dan pertengkaran, baik dari faktor perekonomian, kurangnya tanggung jawab sebagai sorang suami kepada istri atau suami meninggalkan istri.
Komentar