oleh

Borok PDAM Dibongkar di Gedung Dewan

Puluhan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menanyakannya keluh kesahnya.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Puluhan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menanyakannya keluh kesahnya.

Salah satu keluh kesah yang disampaikan mengenai bobroknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Bumi Sebimbing Sekundang ini. Hal itu disampaikan Forum Komunikasi Sumatera Selatan Bersatu (Forkom SSB), Muslimin Baijuri di Halaman Gedung DPRD OKU, Selasa (24/01/22).

“Ada dugaan KKN sekaligus pencurian air minum oleh oknum pegawai PDAM sendiri. Bahkan saya berani mengatakan itu oleh Dirut PDAM sendiri,” katanya.

Sehingga, lanjut Muslim, air yang sampai ke masyarakat saat ini keruh dan kotor. Itu sebabnya air tidak layak untuk dikonsumsi ke masyarakat.

Baca Juga :  Kejari OKU Ekspose SKK Bersama Bapenda, Ini Hasilnya..

Muslim juga menyampaikan, jika air yang hasilkan PDAM tak sesuai dengan nama perusahaan daerah itu.

“Seharusnya jangan Perusahaan Daerah Air Minum, tapi Perusahaan Daerah Air Ogan. Karena air yang dihasilkan tidak layak untuk diminum,” bebernya.

Ditanya soal tindak lanjutnya, Muslim mengatakan jika sudah ada kesepakatan untuk turun ke lokasi yang diduga ada pencurian air minum oleh oknum PDAM.

Komentar