oleh

FPR – APJ Gelar Petisi Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Ia menambahkan, masyarakat bersama mahasiswa telah mengkaji kenaikan tersebut dan menilai langkah PDAM tidak sesuai regulasi.

“Kalau tidak ada titik terang, kami akan menempuh jalur hukum. SK Bupati tidak cukup menjadi dasar menaikkan tarif sebesar ini,” tambahnya.

Selain persoalan tarif, keresahan juga datang dari warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang. Dalam pernyataan sikapnya, warga mendesak PDAM mencabut intake yang mengalirkan air bersih ke Kecamatan Batumarta.

Warga mengaku telah berkorban dengan menghibahkan lahan perkebunan dan pekarangan sepanjang 3 km tanpa ganti rugi demi kelancaran proyek pipa PDAM. Namun, ironisnya, aliran air untuk desa mereka justru diputus.

“Kami terpaksa membuat sumur gali sendiri untuk kebutuhan sehari-hari karena tidak bisa lagi mengandalkan PDAM. Pengorbanan kami sia-sia, ibarat air susu dibalas dengan air tuba,” tegas warga dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Nasib Tinggal di OKU;  Jeritan Rakyat Tak Didengar Penguasa!

Keberadaan instalasi pengolahan PDAM di desa itu juga memicu sejumlah persoalan serius, di antaranya: Konflik batas desa dengan Desa Lekis Rejo. Pembuangan limbah ke sungai yang mencemari lingkungan. Kerusakan perkebunan akibat limbah, membuat tanaman mati dan tidak bisa ditanami kembali. Kebocoran pipa sepanjang 3 km yang menyebabkan air meluap ke jalan dan merusak infrastruktur desa.

Komentar